24 November 2022
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
Guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena seorang guru sangat memberikan pengaruh bagi kehidupan manusia di muka bumi ini.
Sosok seorang guru memang berbeda dengan pahlawan yang gugur di medan perang, yang rela mengorbankan jiwa dan raganya. Namun guru adalah orang yang mau membagikan ilmunya, menjadi sosok pengganti orang tua di sekolah, seseorang yang mampu mengubah pola pikir kita sehingga hidup kita menjadi lebih baik.
Lahirnya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) pada tanggal 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, merupakan cikal-bakal organisasi PGRI. Di mana organisasi ini diisi oleh para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.
Berdasarkan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 78 Tahun 1994, tanggal 25 November diperingati sebagai hari guru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para guru di Indonesia.
Seluruh Civitas Akademika STAI Ibnu Rusyd Kotabumi mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional, semoga para guru di Indonesia semakin kompak dan jaya Aamiin..

