Home | Artikel

Perjanjian Kerjasama Antara STAI Ibnu Rusyd Kotabumi Dengan STAI Nusantara Banda Aceh


Diposting pada tanggal 4 Januari 2023

STAI Ibnu Rusyd Kotabumi menghadiri pertemuan Perguruan Tinggi di Malaysia yang dihadiri langsung oleh Bapak Dr. H. M. Makhrus Ali, M.Pd, Ketua STAI Ibnu Rusyd Kotabumi. Pertemuan ini dihadiri oleh Perguruan Tinggi dari berbagai kota bahkan berbagai negara, salah satu Perguruan Tinggi yang hadir dalam pertemuan di Malaysia tersebut adalah STAI Nusantara Banda Aceh yang berlokasi di JL. T. Nyak Arief No. 333 Jeulingke Banda AcehKota Banda AcehProvinsi Aceh.

Pada pertemuan tersebut, STAI Ibnu Rusyd Kotabumi mengadakan penandatanganan MOU dan MOA dengan STAI Nusantara Banda Aceh. MOU (Memorandum of Understanding) diartikan sebagai perjanjian kerja sama. Sedangkan MOA (Memorandum of Agreement) adalah dokumen tertulis yang menggambarkan hubungan kerja sama antara dua pihak. Perbedaan antara MOA dan MOU itu sendiri MOA merupakan dokumen perjanjian bersyarat, yang berarti harus mengikat secara hukum. Sedangkan pada MOU, dokumennya tidak harus mengikat secara hukum. MOU dan MOA yang diselenggarakan oleh STAI Ibnu Rusyd Kotabumi dengan STAI Nusantara Banda Aceh mencakup 3 kategori, yaitu penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat.

Setelah kunjungan ini dilaksanakan, harapannya silaturahmi antara STAI Ibnu Rusyd Kotabumi dengan Perguruan Tinggi di Indonesia Bahkan Perguruan Tinggi di dunia terkhusus STAI Nusantara Banda Aceh dapat terjalin dengan baik guna menciptakan perguruan tinggi yang berkualitas dan menyelenggarakan pendidikan serta pengajaran yang bermutu.

Versi cetak
#mou dan moa

Artikel Terkait



Artikel Terkini



Kalender Harian


« May 2026 »
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31 1 2 3 4 5 6


Polling Pendapat


Layanan online manakah menurut anda yang perlu kami kembangkan ke depan?

 


pengumuman


pengumuman terbaru